Aset kripto selain bitcoin

Belakangan ini investasi aset kripto atau cryptocurrency makin ramai diperbincangkan sebagai instrumen investasi yang bisa mendatangkan cuan lumayan besar. Aku pun sebenarnya mulai melirik investasi aset kripto yang mulai diperkenalkan oleh seseorang bernama Satoshi Nakamoto di tahun 2008.

Investasi aset kripto tak membutuhkan modal besar. Kita bisa memulai investasi dengan menggunakan aplikasi Reku, aplikasi trading crypto mulai dari Rp 30.000. Cukup terjangkau bukan? 

Apa Itu Aset Kripto? 

Aset kripto adalah suatu bentuk aset digital yang nilainya ditentukan oleh pasar seperti halnya saham atau obligasi. Aset kripto terbilang cukup aman, sebab transaksinya menggunakan kriptografi atau sandi rahasia sehingga sulit dipalsukan.

Aset kripto dianggap sebagai investasi yang cukup menggiurkan, sebab memiliki banyak keunggulan dan terbilang aman dibanding dengan investasi lain. 

Di tahun 2021, nilai pasar aset kripto bahkan telah meraih rekor tertinggi yaitu mencapai triliunan dolar. 

Pada awal kemunculannya, bitcoin diperkenalkan sebagai aset kripto dan hadir dalam jumlah terbatas sehingga aset kripto ini dinilai sangat berharga. 

Kini ada banyak aset kripto selain bitcoin yang bisa dijadikan investasi. Setiap aset kripto mempunyai tujuan, karakteristik, penggunaan dan cara kerja yang berbeda. 

Jadi investor bisa memulai aset kripto yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan ekonominya. 

Aset Kripto yang Perlu Diketahui Oleh Investor Pemula

Dulu saya menganggap bahwa Bitcoin sebagai satu-satunya aset kripto, ternyata anggapan itu keliru. Bitcoin memang aset kripto yang paling populer dan kerap disebut oleh banyak orang, namun ternyata ada banyak aset kripto lainnya yang lahir setelah Bitcoin. 

Ini dia 5 aset kripto yang perlu diketahui dan bisa dijadikan pilihan investasi. Yuk, kenali satu per satu. 

1. Ethereum

Aset pertama yang bisa kamu lirik adalah Ethereum. Aset kripto yang satu ini mendemonstrasikan jika kita bisa menggunakan model tanpa perantara pusat seperti Bitcoin, namun menerapkannya pada transaksi lain seperti kontrak legal dan profesional. 

Ethereum merupakan alternatif Bitcoin yang memungkinkan smart contract dan dijalankan tanpa penipuan, down time, kontrol atau gangguan pihak ketiga. Aplikasi pada Ethereum menggunakan token kriptografi platform spesifik yaitu ether. 

Diluncurkan sejak tahun 2015, kini ethereum menjadi aset kripto terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi pasar setelah Bitcoin. Nilainya mencapai 1/10 ukuran Bitcoin pada tahun 2020.

2. Litecoin 

Litecoin merupakan aset kripto keenam terbesar di dunia pada tahun 2020. Aset kripto ini sangat mirip dengan Bitcoin, namun memiliki tingkat penghambatan blok yang lebih cepat. Oleh karena itu, transaksi Litecoin bisa berjalan lebih cepat. 

Diluncurkan tahun 2011. Litecoin ini dibuat oleh Charlie Lee, seorang lulusan MIT dan mantan insinyur Google. 

Didesain menjadi emas digital, Litecoin ini memiliki waktu konfirmasi lebih cepat dan efisien dibanding Bitcoin.  

3. Bitcoin Cash 

Aset kripto berikutnya ada Bitcoin cash yang merupakan altcoin atau spin-off dari Bitcoin. Dirilis tahun 2017. Lahir dari hasil perdebatan dan argumen antara pengembang dan penambang.

Bitcoin cash merupakan pengembangan dari Bitcoin asli, menyediakan proses transaksi yang lebih cepat dan mempertahankan posisinya untuk metode pembayaran. 

4. Ripple 

Saat ini Ripple merupakan cryptocurrency ketiga terbesar di dunia. Sangat diminati sebab Ripple merupakan platform dan jaringan untuk melakukan pembayaran lintas batas dengan biaya rendah. 

Dengan Ripple, semua transaksi internasional bisa dilakukan dalam hitungan menit, cepat dan berbiaya rendah. 

Menggunakan XRP Ledger sebagai buku besar terdesentralisasi yang memfasilitasi semua transaksi dan XRP adalah aset kripto yang digunakan pada aplikasi Ripple.

Ripple tidak membutuhkan penambangan, ini mengurangi daya penggunaan komputasi dan meminimalkan latesi jaringan. 

5. Tether

Dilansir dari media online, coinvestasi, tether adalah salah satu yang pertama dan paling populer dari kelompok stablecoin, cryptocurrency untuk mematok nilai pasar mereka ke mata uang atau titik referensi eksternal lainnya untuk mengurangi votatilitas. 

Diluncurkan pada tahun 2014, tether telah menjadi cryptocurrency terbesar keempat berdasarkan kapitalisasi pasar di tahun 2020. 

Nah, itu dia beragam aset kripto yang bisa dilirik keberadaannya dan bisa jadi pilihan untuk investasi. Jangan lupa untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi aset kripto. Pilih Reku sebagai aplikasi trading crypto terbaik yang sudah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dan Kominfo.  



1 Komentar

  1. Ternyata banyak juga ya ragam aset kripto.. selama ini aku hanya kenal bitcoin aja... Sepertinya banyak aset kripto selain bitcoin yang juga menggiurkan...

    BalasHapus

Terima kasih telah berkunjung ke Catatan Yustrini. Silakan meninggalkan komentar. Mohon maaf komentar yang masuk akan melewati tahap moderasi terlebih dahulu, spam, iklan dan yang mengandung link hidup akan saya hapus.